Hubungan Bilateral Indonesia-Selandia Baru
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Jusuf (1989: 110) suatu
definisi yang standar menyatakan bahwa politik luar negeri itu adalah politik
untuk mencapai tujuan nasional dengan menggunakan segala kekuasaan dan
kemampuan yang ada. Interaksi antara tujuan nasional dengan sumber-sumber yang
digunakan adalah subjek yang kekal dari ilmu kenegaraan. Sehubungan dengan itu,
Frankel (1991: 47-48) menyatakan bahwa gagasan politik internasional didasarkan
atas nilai-nilai dari masyarakat nasional, yaitu nilai-nilai yang dianggap
sebagai produk kebudayaannya dan sebagai ekspresi dari rasa perpaduan
nilai-nilai yang menetapkan bagi manusia apa yang mereka anggap benar atau
adil. Hal ini sejalan dengan pendapat Morhenthau (2010: 21) yang menyatakan
bahwa politik internasional tidak dapat diubah menjadi ketentuan dan lembaga
hukum. Politik internasional bekerja dalam kerangka ketentuan-ketentuan
tersebut dan melalui perantara-perantara lembaga itu. Dari definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa kepentingan nasional suatu bangsa merupakan tujuan
utama dalam politik internasional. Adapun kaitannya dengan politik luar negeri
Indonesia maka akan didapatkan bahwa kepentingan nasional Indonesia menjadi
prioritas utama dalam pergaulan internasional. Dalam menjalankan politik luar
negerinya Indonesia menganut asas politik bebas aktif.
Bebas aktif adalah politik luar
negeri Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sila kedua adalah
Kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai perwujudan dalam Undang-Undang Dasar
1945 sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: yaitu bahwa pemerintah
Negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Bebas, berarti tidak terikat oleh
suatu ideologi atau oleh politik negara asing atau blok negara-negara tertentu,
atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan
realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional
dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Politik luar negeri yang bebas
aktif, mendukung kebebasan bangsa-bangsa dari kungkungan penjajahan, mempererat
hubungan dengan bangsa-bangsa lain dengan sama derajat, tegak sama tinggi dan
duduk sama rendah. Dalam GBHN 1983 dikatakan antara lain; Pelaksanaan
politik luar negeri yang bebas dan aktif dilaksanakan secara konsekuen dan
diabadikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan disegala
bidang (Widjaja,1986:14-15).
Salah satu tujuan utama dari
kebijakan luar negeri Indonesia adalah mengadakan hubungan persahabatan dengan
bangsa-bangsa lain di seluruh dunia. Diantaranya hubungan persahabatan
Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat Daya khususnya negara
Selandia Baru.
Pelaksanaan politik luar negeri
Indonesia terhadap kawasan Pasifik Barat Daya telah ditetapkan secara khusus
dalam Ketetapan-Ketetapan MPR No.IV tahun 1973, 1978, dan 1983 tentang GBHN.
Kegiatan diplomasi Indonesia di negara-negara Pasifik Selatan (kecuali Papua
Nugini) mulai menonjol sejak dasawarsa 80-an. Sebelumnya, pelaksanaan politik
luar negeri Indonesia lebih terkonsentrasi di bagian barat dan Asia Tenggara.
Perkembangan ini tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan Indonesia dalam
bidang politik, ekonomi, dan keamanan yang sedikit banyak dipengaruhi situasi
internal, regional, dan internasional di kawasan Pasifik Selatan. Dari
perkembangan ini dapat dilihat seberapa jauh Indonesia aktif dalam melaksanakan
dan mencapai tujuan politik luar negerinya di kawasan tersebut
(Bandoro,1994:187-188).
Hubungan diplomatik Indonesia-Selandia
Baru telah terjalin sejak 1958. Hal ini diwujudkan dengan dikirimnya delegasi
Indonesia ke Wallington untuk melakukan penjajakan dengan pemerintah Selandia
Baru. Delegasi Indonesia pada waktu itu dipimpin langsung oleh Alfian Yusuf
Ilmi selaku duta besar Indonesia untuk Australia yang kemudian merangkap
menjadi duta besar Indonesia untuk Selandia Baru. Dari penjajakan ini maka
berdirilah KBRI Selandia Baru di Wallington.
Hubungan bilateral kedua negara
sekarang ini telah memasuki usia ke-57 tahun. Perjalanan yang panjang tersebut
semakin memperkokoh hubungan persahabatan antar kedua negara. Hal itu terbukti
dengan banyaknya kerjasama yang telah dilakukan, baik di bidang politik,
ekonomi, sosial dan budaya, dan masih banyak lagi bentuk kerjasama lainnya.
1.2 Masalah yang Dibahas
Bertolak dari latar belakang di
atas, masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1) Bagaimana sejarah hubungan
diplomatik Indonesia-Selandia Baru?
2) Bagaimana bentuk kerjasama
politik Indonesia-Selandia Baru?
3) Bagaimana bentuk kerjasama
ekonomi, perdagangan dan investasi
Indonesia-Selandia Baru?
4) Bagaimana bentuk kerjasama
pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata
Indonesia-Selandia Baru?
5) Bagaimana bentuk kerjasama
pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru?
1.3 Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan masalah di atas,
penulisan makalah ini dimaksudkan untuk menginformasikan dan menjelaskan
masalah hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru. Secara khusus makalah ini
berusaha menginformasikan dan menjelaskan:
1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia
Baru.
2) kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru.
3) kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi
Indonesia-Selandia Baru.
4) kerjasama pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata
Indonesia-Selandia Baru.
5) kerjasama pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
Sesuai dengan masalah yang telah
dirumuskan diatas pada BAB I, pembahasan masalah pada bab ini akan menyajikan
uraian tentang: (1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru, (2)
kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru, (3) kerjasama ekonomi, perdagangan
dan investasi Indonesia-Selandia Baru, (4) kerjasama pendidikan, sosial, budaya
dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru, dan (5) kerjasama pertahanan dan
keamanan Indonesia-Selandia Baru. Kelima butir masalah tersebut akan dipaparkan
sebagai berikut.
2.1 Sejarah Hubungan Bilateral Indonesia-Selandia Baru
Sebelum kita membahas mengenai
hubungan diplomatik antara Indonesia dan Selandia Baru, ada baiknya kita
mengenal terlebih dahulu sejarah dan geografis Selandia Baru serta peranannya
dalam percaturan politik dunia.
Selandia Baru, yang dipisahkan Laut
Tasman seluas 1.200 mil dari Australia, adalah dominion Inggris yang terakhir dan
terkecil. Pulau yang besar di sebelah utara dinamakan “North Island” (Pulau
Utara) dan yang besar di selatan dinamakan “South Island” (Selatan). Di selatan
di “South Island” berada di pulau kecilnya, Stewart Island yang terpisah oleh
selat Foveaux dari deretan Pulau Selatan. Dari ujung utara ke ujung selatan
jarak negara itu kira-kira 1.000 mil panjangnya dengan lebar pulau-pulau
besarnya tidak melebihi 280 mil, sedangkan luas daratannya adalah 103.736 mil
persegi. Pulau-pulau besarnya terutama Pulau Selatan diliputi Gunung Alp.
Selandia Baru menjadi “Crown Colony” (jajahan kerajaan) pada tahun 1840
dengan ditanda-tanganinya Perjanjian Waitangi (Treaty of Waitangi)
antara Ratu Victoria dari Inggris dan 512 pemuka Maori mengakui kekuasaan
Inggris atas “Aeotearea” awan putih, nama Selandia Baru dalam bahasa
Maori. Hari penandatangan perjanjian tersebut, 6 Februari 1840, dijadikan
Selandia Baru hari Nasional mereka (Helmi,1989:180).
Sepanjang abad ke-19 dan sebagian
besar abad ke-20, 'ibu pertiwi' Britania Raya memegang pengaruh penting atas
Selandia Baru. Sistem administrasi pemerintahan, pendidikan, dan budaya sangat
berpanutan pada teladan Inggris. Pasukan Selandia Baru bertempur dan menderita
kekalahan besar dalam Perang Boer dan dua Perang Dunia. Mengutip perkataan
Perdana Menteri Michael Savage tentang Inggris pada tahun 1939, ‘Ke mana pun
Inggris pergi, kita pergi, dan di mana pun Inggris berdiri, dipihak itu juga
kita berdiri. (http://www.newzealand.com/id/feature/20th-and-21st-century-new-zealand/).
Pemerintahan Selandia Baru adalah
monarki konstitutional dengan demokrasi parlementer. Ratu Elizabeth II adalah
kepala negara yang diberikan gelar Queen of New Zealand yang diwakilkan
secara khusus oleh Gubernur Jenderal. Pengangkatan seorang gubernur jenderal
dilakukan atas saran khusus dari perdana menteri.
Peran gubernur jenderal adalah
sebagai pengganti kekuasaan kepala negara, yaitu untuk mengangkat dan
memberhentikan seorang menteri serta mengepalai dewan eksekutif yang terdiri
atas para menteri. Fungsi kontitusional yang memiliki seorang gubernur jenderal
adalah untuk menyatukan seluruh partai-partai besar yang ada untuk membentuk
sebuah pemerintahan. Berdasarkan perjanjian konstitutional, gubernur jenderal
bertindak atas saran dari para menteri yang mempunyai dukungan besar di
parlemen (Hadi,2011:49).
Pada tahun 1951, ditandatangani
Pakta ANZUS dengan anggota Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang
akan saling membela apabila salah satu diserang. Selandia Baru juga memaikan
peran terkemuka di dalam percatuaran Asia dan Pasifik. Ikatan ekonominya dengan
Asia semakin diperuat setelah Selandia Baru mengakui Republik Rakyat Cina pada
tahun 1972. Perdagangannya dengan Jepang dan Korea Selatan berkembang setelah
Inggris mengakhiri perjanjian dagangnya dengan Selandia Baru dan menganjuran
Selandia Baru bergabung dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) pada tahun 1973.
Namun, Selandia Baru tetap menjadi anggota Negara-Negara Persemakmuran.
Selandia Baru sangat menentang sekali percobaan nuklir di wilayah Pasifik dan
menolak semua kapal yang membawa nuklir untuk berlabuh dipantainya. Kebijakan
anti nuklir ini bahkan menjadi semakin kuat tatkala Perdana Menteri David Lange
memegang jabatan pada tahun 1984 atas selogan anti senjata nuklir Partai
Buruhnya, yang meliputi larangan terhadap kapal-kapal yang bersenjata dan
bertenaga nuklir berlabuh di laut Selandia Baru. Pada tahun 1985, sebuah kapal
perusak Angkatan Laut Amerika Serikat ditolak izinnya untuk mengunjung Selandia
Baru, ketika Amerika menolak menyatakan apakah kapalnya mengangkut senjata
nuklir atau tidak. Kebijakan ini sangat dikecam sekali oleh Amerika Serikat
yang menyatakan sejak tahun 1986 Amerika Serikat mengakhiri secara efektif
berbagai kewajibannya untuk mempertahankan Selandia Baru di bawah Pakta AZUS
(Tanpa Penulis,2002:161).
Sejarah hubungan diplomatik
Indonesia-Selandia Baru telah terjalin sejak tahun 1958. Hal ini diwujudkan
dengan dikirimnya delegasi Indonesia ke Wallington untuk melakukan penjajakan
dengan pemerintah Selandia Baru. Delegasi Indonesia pada waktu itu dipimpin
langsung oleh Alfian Yusuf Ilmi selaku duta besar Indonesia untuk Australia
yang kemudian merangkap menjadi duta besar Indonesia untuk Selandia Baru. Dari
penjajakan ini maka berdirilah KBRI Selandia Baru di Wallington.
Selaku dua negara demokrasi,
Indonesia dan Selandia Baru memiliki dasar hubungan yang kokoh. Hubungan
bilateral kedua negara diawali dengan kerjasama di bidang pendidikan pada akhir
tahun 1950-an, yaitu dengan dilaksanakannya pendidikan bahasa Inggris bagi
guru-guru bahasa Inggris di bawah kerangka Colombo Plan. Selandia Baru turut
mengirimkan bantuan dana, barang dan personil militer untuk penanganan bencana
tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, serta turut berpartisipasi pula dalam KTT
Penanggulangan Tsunami bulan Januari 2005 di Jakarta.
Tahun 2015 Indonesia-Selandia Baru
memasuki 57 tahun hubungan diplomatik. Dalam rangka memperingati 57 tahun
hubungan diplomatik tersebut, kedua negara telah menyelenggarakan sejumlah
kegiatan, seperti misalnya workshops, forum bisnis, commemorative seminar dan
kegiatan lainnya (http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.2 Kerjasama Politik Indonesia-Selandia Baru
Bagi negara manapun, tujuan utama diplomasinya adalah pengamanan kebebasan
politik dan integritas teritorialnya. Ini dapat dicapai dengan memperkuat
hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara
yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi. Persahabatan bisa dibina
dan sahabat-sahabat baru diperoleh melalui negosiasi yang bermanfaat. Ini akan
lebih mudah apabila terdapat terdapat persamaan kepentingan (Roy,1991:6). Untuk
mencapai tujuan tersebut maka diperlukan suatu wadah yang memfasilitasi
hubungan yang baik antar kedua negara.
Indonesia dan Selandia Baru memiliki
mekanisme konsultasi bilateral rutin dalam wadah Joint Ministerial Commission
(JMC). Pertemuan JMC yang pertama diadakan di Jakarta pada bulan Mei 2007,
sementara JMC II diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2009 di Wellington.
Pertemuan JMC yang membahas kerjasama kedua negara di berbagai bidang, yang
diharapkan dapat memperkuat hubungan kedua negara baik pada tataran pemerintah
maupun masyarakat. Sebelum terbentuk JMC, forum kerjasama bilateral yang
dimiliki oleh kedua negara adalah Joint Commission on Economic and Trade
Relations pada tingkat pejabat tinggi yang dibentuk pada tahun 1996. Selain
beberapa bentuk kerjasama di atas masih banyak lagi bentuk kerjasama yang
dilakukan oleh kedua negara, baik Indonesia maupun Selandia Baru
(http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.3 Kerjasama Ekonomi, Perdagangan, dan Investasi Indonesia-Selandia Baru
Menurut Kuntoro-Jakti (1995: 85)
kawasaan Asia-Pasifik mencatat keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang relatif
cukup tinggi di dunia selama beberapa tahun belakangan ini. Perkembangan cepat
atas negara-negara di Asia Pasifik tersebut dipelopori oleh pengaruh Amerika
Serikat dan Jepang, yang disusul oleh negara-negara industri baru Asia yang
kini dijuluki “naga-naga kecil”, dan kemudian juga oleh negara-negara ASEAN.
Selain itu, Anderson & Strutt (1999 dalam Anindita, 2008: 4) menyatakan
bahwa sebelum krisis ekonomi, Indonesia merupakan salah satu negara yang
mempunyai pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, yaitu sekitar 7-9% pada
tahun 1990-an yang mana pertanian menyumbang pertumbuhan ekonomi yang cukup
signifikan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi tersebut, telah
menjadikan Indonesia sebagai kawasan yang paling diminati oleh para investor
dunia untuk menanamkan sahamnya. Melihat potensi yang demikian besar itu, maka
pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan salah satunya dengan
meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi dengan negara-negara
sahabat khususnya Selandia Baru.
Meskipun hubungan bilateral antara
Indonesia dan Selandia Baru secara umum telah berjalan baik, dan senantiasa
terus meningkat selama lebih dari lima dekade. Masing-masing pemimpin dari
kedua negara terus berupaya mewujudkan tujuan strategis dengan berusaha
meningkatkan kerjasama bilateralnya, saling menyokong dalam hal demokrasi, hak
asasi manusia, keamanan, serta intergritas territorial mereka masing-masing.
Selandia Baru telah memperjuangkan kesatuan Indonesia dan ikut membantu dalam
pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia.
Hal yang mendorong ekspansi hubungan
luar negeri Selandia Baru adalah kebutuhan ekonomi. Kemampuan Selandia Baru
untuk bangkit dari stagnasi perekonomiannya di tahun 1980-an membuktikan bahwa
negara ini memiliki kekuatan yang besar. Pencapaian yang didapatkan Selandia
Baru tersebut tidak terlepas dari peranan pemerintah dan masyarakatnya pada
saat itu untuk mendongkrak potensi ekonomi mereka.
Peningkatan hubungan internasional
merupakan hal penting untuk mengangkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi
Selandia Baru. Hubungan Internasional yang berjalan dengan baik akan mendukung
kepentingan perdagangan, pendidikan serta akses ke luar negeri.
Perdagangan merupakan fokus baru
yang sangat penting bagi perekonomian Selandia Baru pada tahun 2008. Ekspor
jasa dan produk unggulan menyumbang lebih dari 30% GDP-nya. Kepentingan
perdagangan Selandia Baru terdiversifikasi dengan baik: Austalia, Amerika
Utara, Uni Eropa dan Asia Timur masing-masing mengambil 15% dan 30% dari total
ekspor Selandia Baru.
Hubungan dan kerjasama ekonomi
bilateral Selandia Baru-Indonesia didasarkan pada beberapa landasan kerjasama
seperti : Persetujuan Dagang yang ditandatangani tanggal 19 September 1978 di
Wellington; Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, 25 Maret 1987 di
Wellington; Sidang Pertama Komisi Bersama Februari 1998 di Jakarta;
Persetujuan Hubungan Udara,
ditandatangani 27 Mei 1998 Wellington. Nilai ekspor Indonesia ke Selandia Baru
periode Januari-Desember 2011 tercatat sebesar NZ$ 724 juta, atau naik sebesar
12% jika dibandingkan tahun 2010 yang mencapai NZ$ 647 juta. Total nilai
perdagangan kedua negara mencapai NZ$ 1.57 milyar atau sekitar US$ 1.3
milyar.Indonesia merupakan negara tujuan ekspor ke-8 setelah Australia, Amerika
Serikat, Jepang, China, Inggris, Korsel dan Taiwan. Sedangkan, Indonesia berada
pada urutan ke-13 negara pengimpor di bawah Australia, China, Amerika Serikat,
Jepang, Singapura, Jerman, Korsel, Malaysia, Thailand, Inggris, Italia dan
Taiwan. Impor Selandia Baru dari Indonesia masih didominasi oleh minyak bumi
dan produk turunannya, batubara serta produk kertas. Sedangkan, ekspor Selandia
Baru ke Indonesia masih didominasi oleh dairy products dan daging.
Hubungan kerjasama antara Indonesia
dengan Selandia Baru dalam berbagai bidang terus tumbuh dan berkembang dengan
baik setiap tahunnya khususnya dalam bidang perdagangan. Indonesia merupakan
pasar penting bagi produk pertanian Selandia Baru. Menurut data di Desember
tahun 2010, Indonesia adalah pasar ekspor ketujuh terbesar di Selandia Baru dan
merupakan yang terbesar di Asia tenggara. Dairy product mencakup sekitar dua
perlima dari ekspor Selandia Baru untuk Indonesia, daging sapi dan produk kayu
juga merupakan ekspor penting. Sedangkan impor utama Selandia Baru dari
Indonesia adalah minyak kelapa sawit, minyak mentah dan electrical machinery
(Wahyuni, 2013: 409-410).
2.4 Kerjasama Pendidikan, Sosial
Budaya dan Pariwisata Indonesia-Selandia Baru
Selain melakukan berbagai kerjasama
baik itu kerjasama di bidang politik maupun ekonomi, perdagangan, dan investasi
Indonesia dan Selandia Baru juga melakukan kerjasama di bidang pendidikan,
sosial, budaya, dan pariwisata. Dalam hal pendidikan Indonesia dan Selandia
Baru telah melakukan beberapa kesepakatan bersama. Kesepakatan-kesepakatan
tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di kedua
negara, minimal akan terjadi transfer ilmu khususnya bagi Indonesia sebagai
negara berkembang.
Menurut Hayat & Suhendra Yusuf
(2010: 1) millenium ketiga menjadi tonggak bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia
untuk melakukan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan. Pada awal millenium
ini, para pemimpin dunia menyepakati suatu “Deklarasi Milenium” yang berisi
komitmen untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan umat manusia dan
memberantas kemiskinan. Selain itu, Ali (2009: 7) menyatakan bahwa di antara
yang dihadapi dalam pembangunan nasional adalah masih rendahnya kualitas sumber
day manusia Indoensia yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang
mengakibatkan rendahnya produktivistas dan daya saing perekonomian nasional. Di
antara Indikator IPM berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena
itu, untuk meningkatkan kesejahteraan manusia Indonesia, maka sekarang
diperlukan peningkatan baik itu sistem maupun mutu pendidikan di Indonesia
sehingga mampu bersaing di era globalisasi ini.
Sebuah kesempatan yang baik bagi Indonesia
adalah kebijakan pemerintah Selandia Baru memberikan beasiswa kepada mahasiswa
Indonesia untuk melanjutkan kuliah di sana. Selain itu, Selandia Baru juga
mengembangkan kerja sama untuk memperkuat pendidikan tinggi di Indonesia.
University of Canterbury dan DIKTI (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia), saat ini sedang menyiapkan
perjanjian untuk mendukung Program Studi International di Universitas
Canterbury untuk para akademis di fakultas Indonesia yang akan menghabiskan
selama satu semester mengajar di University of Canterbury di Selandia Baru.
Program petukaran dosen direncanakan dimulai pada tahun 2013.
Selain program kemitraan oleh
University of Canterbury dan universitas-universitas lainnya, pemerintah
Selandia Baru dan Indonesia sudah menandatangani Kerja sama Pendidikan Arrangement
pada bulan Juli 2011 dan sejak itu meningkatkan pendidikan
inisiatif-inisiatif kerja sama.
Tujuan utama dari peningkatan kerja
sama pendidikan tinggi antara Selandia Baru dan Indonesia adalah untuk
memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa Indonesia untuk meneruskan
pendidikannya di Selandia Baru. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan
meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia
(http://www.jurnas.com/halaman/11/2012-10-28/225196).
Indonesia dan Selandia Baru juga
melakukan kerasama di bidang sosial, budaya, dan pariwisata. Salah satu bentuk
kerjasama tersebut adalah Indonesia bersama-sama dengan Australia dan Filipina
merupakan negara-negara co-sponsor penyelenggaraan the Third Asia-Pacific
Regional Interfaith Dialogue di Waitangi, Selandia Baru, 29-31 Mei 2007.
Selain itu, Selandia Baru juga
merupakan tuan rumah dari pertemuan Alliance of Civilization High Level
Symposium yang diselenggarakan di Auckland tanggal 23-24 Mei 2007. Pada
pertemuan tersebut, Delegasi RI dipimpin oleh Penasihat Presiden Ali Alatas
mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selandia Baru telah meluncurkan
Moslem Youth Leaders Exchange Program dengan mengundang cendekiawan muda Muslim
dari Indonesia untuk melakukan speaking tour ke Selandia Baru. Program ini
telah berlangsung sejak tahun 2007. Pada tahun 2008 tiga cendekiawan Muslim
dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta telah berkunjung ke
Selandia Baru untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Di lain pihak, Selandia Baru telah
mengirimkan seorang pakar interfaith untuk membantu mengembangkan kurikulum di
Center for Religious and Cross Cultural Studies, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kegiatan ini merupakan implementasi kesepakatan kerjasama antara Victoria University
dan UIN Syarief Hidayatullah dan UGM yang ditandatangani pada saat kunjungan PM
Helen Clark ke Indonesia Juli 2007. Selain itu dari beberapa bentuk kerjasama
di atas, masih banyak lagi beberapa kerjasama yang dilakukan antara Indonesia
dan Selandia Baru seperti kerjasama di bidang HAM, kesehatan, dan lain
sebagainya (http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.5 Kerjasama Pertahanan dan Keamanan Indonesia-Selandia Baru
Angkatan bersenjata merupakan bagian yang penting dalam konsep ketahanan
nasional yang berdasarkan Wawasaan Nusantara. Karena dengan ABRI yang kuat kita
akan dapat menangkal ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar
negeri. Misalnya dengan semakin kuatnya angkatan laut, maka seluruh peraturan
mengenai perairan nasional kita dan perjanjian-perjanjian tentang garis batas
landas kontinen dengan negara-negara tetangga kita akan lebih berarti. Di
samping itu, kita berharap akan
berkuranglah gangguan pihak asing yang merugikan negara seperti halnya
penyelundupan, pencurian ikan, dan pelanggaran wilayah. Dengan perkataan lain,
angkatan bersenjata perlu diperkuat sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan
ekonomi kita (Prawirasaputra,1985:20).
Indonesia sebagai salah satu negara
kepulauan terbesar di dunia, maka sudah sepantasnya memperkuat sistem keamanan
dan pertahanan negara. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia
adalah melakukan berbagai peremajaan alutsista dan melakukan hubungan kerjasama
serta transfer ilmu dengan negara lain.
Sebagai usaha untuk meningkatkan
sistem keamanan dan pertahanan negara, pemerintah malalui Departemen Pertahanan
RI telah melakukan beberapa kerjasama dengan militer Selandia Baru. Salah satu
bentuk kerjasama Indonesia-Selandia Baru adalah Tentara Nasional Indonesia
(TNI) memperoleh tawaran dari militer Selandia Baru untuk mengirimkan
personelnya mengikuti pendidikan setingkat Sesko di Selandia Baru. Demikian
pula Indonesia akan mengundang dan memberikan kesempatan kepada perwakilan
personel tentara dari Selandia Baru untuk sekolah Sesko TNI di Indonesia.
Pertukaran personel ini merupakan kerjasama antara TNI dan militer Selandia
Baru di bidang pertahanan.
Menurut Dirjen Strahan, Indonesia dan Selandia Baru selama ini telah mengadakan
kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan, partisipasi dalam hubungan di
suatu kawasan dan kerjasama multilateral. Kerjasama tersebut merupakan upaya
memajukan hubungan antara negara ASEAN dengan Australia, Selandia Baru, Asia,
dan Amerika Latin. Beberapa kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya
pemerintah Indonesia untuk menegakkan wibawa dan kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) sekaligus membangun kemitraan dengan negara-negara
lain di dunia khususnya Selandia Baru
(http://www.pelita.or.id/baca.php?id=34941).
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Simpulan
Pada BAB II telah dipaparkan secara
rinci penjelasan tentang: (1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia
Baru, (2) kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru, (3) kerjasama ekonomi,
perdagangan dan investasi Indonesia-Selandia Baru, (4) kerjasama pendidikan,
sosial, budaya dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru, dan (5) kerjasama
pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru. Berdasarkan dari pembahasan
tersebut dapat dikemukakan simpulan sebagai berikut:
1) Hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru telah dimulai sejak tahun 1958 dan sekarang pada tahun 2015 hubungan tersebut telah memasuki usia ke-57 tahun.
2) Hubungan bilateral Indonesia-Selandia
Baru mengalami pertumbuhan yang mengesankan selama lima dekade terakhir
khususnya dalam bidang perdagangan.
3) Selain itu Indonesia-Selandia
Baru telah membangun kemitraan bersama dalam berbagai bidang, seperti dalam
bidang pendidikan, sosial, budaya, militer dan periwisata.
.
3.2 Saran
Berdasarkan pada simpulan yang
dikemukakan di atas, ada sejumlah saran yang perlu disampaikan kepada semua
pihak yang berkaitan dengan hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru.
Diharapkan kepada kedua pemimpin dari masing-masing negara agar mampu mengelola
berbagai peluang dan tantangan yang ada untuk semaksimal mungkin meningkatkan
hubungan bilateral yang berlandaskan rasa saling menghargai, saling
menguntungkan, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Tanpa
kerjasama yang erat di antara kedua negara dapat dipastikan tidak akan tercipta
kestabilan dan kemakmuran di kawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ali, Muhammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan
Nasional. Bandung: PT. Imperial
Bhakti Utama.
Anindita, Ratya. & Reed, Micheal R. 2008. Bisnis
dan Perdagangan Internasional.
Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Bandoro, Bantarto. 1994. Hubungan Luar Negeri
Indonesia selama Orde Baru. Jakarta:
Central for Strategic and International Studies (CSIS)
Frankel, Joseph. 1991. Hubungan Internasional.
Jakarta: Bumi Aksara.
Hadi, Miftahul Ilmi. 2011. Pengenalan Benua di
Dunia: Australia. Jakarta: Mitra.
Hayat, Bahrul. & Suhendra Yusuf. 2010. Benchmark
Internasional Mutu Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Helmi, Alfian Yusuf. 1989. Diplomasi dari desa ke
kota-kota dunia. Bandung: Pustaka
Sinar Harapan.
Jusuf, Sufri. 1989. Hubungan Internasional dan
Politik Luar Negeri: Sebuah Analisis
Teoritis dan Uraian tentang Pelaksanaannya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kuntoro-jakti, Hero Utomo. 1995. Ekonomi-Politik
Internasional di Asia-Pasifik.
Jakarta: Erlangga.
Morgenthau, Hans J. 2010. Politik Antarbangsa.
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Prawirasaputra, Sumpena. 1985. Politik Luar Negeri
Republik Indonesia. Bandung: Remaja
Karya CV.
Roy, S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali
Pers.
Tanpa Penulis. 2002. Negara dan Bangsa.
Jakarta: PT. Ikrar Mandiri Abadi Utama.
Wahyuni, Sri. 2013. Hubungan
Kerjasama Indonesia-Selandia Baru di Bidang Ekonomi dalam Kerangka Asean-Australia-New
Zealand Free Trsade Area (AANZFTA). eJournal Ilmu Hubungan Internasional,
2013, 1 (2): 407-414, (ejournal.hi.fisip-unmul.org diakses ------).
Wijdaja,
A.W. 1986. Indonesia, Asia Afrika Non Blok, Politik Bebas Aktif.
Jakarta: Bina Askara.
Internet.
http://www.jurnas.com/halaman/11/2012-10-28/225196, diakses 5
Februari 2015.
http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx, diakses
5 Februari 2015.
http://www.newzealand.com/id/feature/20th-and-21st-century-new-zealand/, diakses 5 Februari 2015.
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=34941, diakses 5
Februari 2015.
Comments
Post a Comment