PKM ARTIKEL ILMIAH PERSEPSI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN (DITINJAU DARI SEGI SOCIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN)

 

 

PROPOSAL PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

 

PERSEPSI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN (DITINJAU DARI SEGI SOCIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN)

 

BIDANGKEGIATAN

PKM ARTIKEL ILMIAH

 

 

Diusulkan oleh:

Bagas Gifari Eko Saputra                   ;           170731637558            ;     Angkatan 2017

 

 

 

 

 

UNIVERSITAS NEGERI MALANG

MALANG

2020

 


PENGESAHAN PKM ARTIKEL ILMIAH

1.             Judul Kegiatan                                         : Persepsi Masyarakat Sekitar Situs Sangiran (Ditinjau Dari

Segi Social, Budaya, Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Situs Sangiran)

2.             Bidang Kegiatan                                      : PKM-AI

3.             Ketua Pelaksana Kegiatan                       

a.             Nama Lengkap                                        : Bagas Gifari Eko Saputra

b.             NIM                                                        : 170731637558

c.             Jurusan                                                    : Sejarah

d.             Universitas                                              : Universitas Negeri Malang

e.             Alamat Rumah/HP                                  : JL. DR. Soetomo No. 71 Jombang/085234421210

f.              Alamat email                                           : bagasgifari07.gmail.com

4.             Anggota Pelaksana Kegiatan   : -

5.             Dosen Pendamping

a.             Nama Lengkap dan Gelar                        : Ulfatun Nafi’ah, M.Pd

b.             NIDN                                                      : 0010118604

c.             Alamat Rumah/No. Telp                         : JL. Semarang No. 05 Malang

                                                                                                                                Malang, 01 Mei 2020

Menyetujui

Wakil Dekan III,                                                     Ketua Pelaksana Kegiatan,

 

 

 

(xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx)                     (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx)

NIP. 19000000000000000                     NIM. 160000000000000

 

Wakil Rektor III,                                                     Dosen Pendamping,

 

 

(Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed.)         (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx)

NIP. 196108221987031001                   NIDN. 0000000000



Daftar Isi

PENGESAHAN PKM ARTIKEL ILMIAH.. i

Daftar Isi ii

PERSEPSI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN (DITINJAU DARI SEGI SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN). 1

Bagas Gifari Eko Saputra. 1

ABSTRAK.. 1

PENDAHULUAN.. 2

METODE.. 4

HASIL DAN PEMBAHASAN.. 4

PENUTUP. 11

UCAPAN TERIMAKASIH.. 12

Daftar Pustaka. 12

 


PERSEPSI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN (DITINJAU DARI SEGI SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI MASYARAKAT SEKITAR SITUS SANGIRAN)

Bagas Gifari Eko Saputra

ABSTRAK

Indonesia memiliki berbagai jenis flora dan fauna dengan keindahan pemandangan alam serta memiliki beraneka ragam suku dan budaya. Selain dikenal memiliki keindahan pemandangan alam juga terdapat sejumlah objek wisata budaya dan bangunan bersejarah serta memiliki situs manusia purba. Situs manusia purba dikenal sebagai situs Sangiran. Situs Sangiran secara administratif terletak di dua Kabupaten yaitu Sragen dan Karanganyar. Di wilayah Kabupaten Sragen meliputi sebagian Kecamatan Kalijambe, Gemolong, dan Plupuh. Sedangkan yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar meliputi Kecamatan Gondangrejo. Areal Situs Sangiran luasnya 56 kilometer persegi. Masyarakat di sekitar Situs Sangiran sangat beragam. Keberagaman ini terlihat dari kepercayaan atau agama, status sosial, bentuk kebudayaan, dan tingkat perekonomian masyarakat Situs Sangiran. Hal ini terjadi karena adanya interaksi masyarakat sekitar Situs Sangiran dan para pendatang yang berkunjung di Situs Sangiran, seperti halnya wisatawan. Situs Sangiran yang merupakan objek wisata yang berupa situs purba terlengkap ketiga di dunia menjadi tempat yang tempat untuk menjadi pembelajaran, baik pembelajaran sejarah maupun pembelajaran berupa warisan budaya. Keanekaragaman ini yang membuat penulis berkeinginan membahas mengenai Persepsi Masyarakat Sekitar Situs Sangiran (Ditinjau Dari Segi Sosial, Budaya, Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar Situs Sangiran).

Kata Kunci: Persepsi, Sosial, Budaya, Ekonomi.


ABSTRACT

Indonesia has various types of flora and fauna with beautiful natural scenery and has a wide variety of tribes and cultures. Besides being known to have the beauty of natural scenery there are also a number of cultural attractions and historic buildings and has ancient human sites. The ancient human site is known as the Sangiran site. Sangiran Site is administratively located in two Regencies namely Sragen and Karanganyar. In the area of ​​Sragen Regency, it covers parts of Kalijambe, Gemolong, and Plupuh Districts. While those who enter the Karanganyar Regency include Gondangrejo District. Sangiran Site Area is 56 square kilometers. The community around the Sangiran Site is very diverse. This diversity can be seen from the belief or religion, social status, cultural forms, and the economic level of the Sangiran Site community. This happens because of the interaction of the community around the Sangiran Site and the migrants who visit the Sangiran Site, as well as tourists. Sangiran site which is a tourist attraction in the form of the third most comprehensive ancient site in the world is a place for learning, both historical learning and cultural heritage learning. This diversity makes the author want to discuss the Perceptions of Communities Around the Sangiran Site (In Terms of Social, Cultural, and Economic Communities Around the Sangiran Site).

Keywords: Perception, Social, Culture, Economy.

PENDAHULUAN

Indonesia memiliki berbagai jenis flora dan fauna dengan keindahan pemandangan alam serta memiliki beraneka ragam suku dan budaya. Selain dikenal memiliki keindahan pemandangan alam juga terdapat sejumlah objek wisata budaya dan bangunan bersejarah serta memiliki situs manusia purba. Situs manusia purba dikenal sebagai situs Sangiran. Situs Sangiran ditetapkan sebagai warisan budaya dunia mewakili sejarah budaya dan manusia purba selama 1,8 juta tahun tanpa putus. Sangiran juga menjadi satu dari tiga pusat evolusi manusia purba selain situs di Afrika dan Cina. Situs ini merupakan situs manusia purba berdiri tegak terlengkap di Asia yang kehidupannya dapat dilihat secara berurutan dan tanpa putus sejak 2 juta hingga 200 ribu tahun yang lalu (Widianto, 2008: 213 ).

Situs Sangiran secara administratif terletak di dua Kabupaten yaitu Sragen dan Karanganyar. Di wilayah Kabupaten Sragen meliputi sebagian Kecamatan Kalijambe, Gemolong, dan Plupuh. Sedangkan yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar meliputi Kecamatan Gondangrejo. Areal Situs Sangiran luasnya 56 kilometer persegi (Suradji, 1999: 02). Masyarakat di sekitar Situs Sangiran sangat beragam. Keberagaman ini terlihat dari kepercayaan atau agama, status sosial, bentuk kebudayaan, dan tingkat perekonomian masyarakat Situs Sangiran. Hal ini terjadi karena adanya interaksi masyarakat sekitar Situs Sangiran dan para pendatang yang berkunjung di Situs Sangiran, seperti halnya wisatawan. Situs Sangiran yang merupakan objek wisata yang berupa situs purba terlengkap ketiga di dunia menjadi tempat yang tempat untuk menjadi pembelajaran, baik pembelajaran sejarah maupun pembelajaran berupa warisan budaya.

Kecenderungan warisan budaya yang seringkali dikatakan sebagai media yang memiliki fungsi dalam menjaga proses pertumbuhan kebudayaan bangsa, ternyata mengandung nilai-nilai yang pewarisannya dapat terjadi secara berbeda. Suatu warisan budaya mungkin saja diterima terpaksa oleh pewarisnya atau justru dengan senang hati tidak diterima oleh pewarisnya. Dengan perkataan lain, warisan budaya dapat dipersepsikan oleh masyarakat sesuai dengan kecenderungan orientasi kepentingannya. Jika persepsi memiliki bobot kognitif atau nilai tambahan pengetahuan, maka warisan budaya akan dipersepsikan sebagai “informasi” yang mampu menambah dan memperkaya khazanah kognitif yang sudah dimiliki oleh masyarakat tersebut. Sebaliknya, jika persepsi mengarah pada ekspresivitas yang sifatnya individualistis, dengan persepsi afektif, sesuai dengan kepentingan atau keyakinannya sendiri, maka terdapat kemungkinan warisan budaya itu cenderung dibesar-besarkan dalam arti dan maknanya (Nimpoeno 1980: 29). Perbedaan persepsi dalam memaknai suatu warisan budaya merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya konflik pemanfaatan yang akhir-akhir ini sering terjadi di berbagai tempat di Indonesia khususnya pada situs-situs yang menjadi pusat perhatian masyarakat luas seperti Situs Sangiran (Sulistyanto 2006: 577-586). Hal ini disebabkan interaksi yang terjadi antara masyarakat sekitar Situs Sangiran dan para wisatawan serta keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi yang beragam di dalam masyarakat Sangiran yang pada akhirnya mewujudkan persepsi yang berbeda pula diantara masyarakat sekitar Situs Sangiran.

lnteraksi sosial yang terjadi lebih dari adanya kontak sosial dan hubungan antar individu sebagai anggota kelompok sosial. Dalam interaksi sosial terjadi hubungan saling mempengaruhi di antara individu satu dengan yang lain, hubungan timbal balik yang turut mempengaruhi pola perilaku masing-masing individu sebagai anggota masyarakat. Lebih jauh, interaksi sosial itu meliputi hubungan antara individu dengan lingkungan fisik maupun lingkungan psikologis di sekelilingnya (Azwar, 1988:24). Menurut Azwar ( 1988:72), kebudayaan di mana kita hidup dan dibesarkan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku. Sejajar dengan konsep tersebut, dapat dijumpai pula dalam psikologi khususnya yang mempelajari permasalahan sikap, yaitu perilaku manusia sekarang adalah hasil belajar pada masa sebelumnya (Nimpoeno, 1980:26-30), sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi adalah hasil dari pembelajaran yang kurang relevan pada masa sebelumnya. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup selalu berusaha mengadaptasikan diri dengan lingkungannya dan berusaha semaksimal mungkin mengolah sumberdaya yang tersedia di sekitar lingkungan hidupnya (Bintarto, 1985:5).

Oleh sebab itu, penulis melakukan penulisan melakukan penelitian mengenai persepsi masyarakat sekitar Situs Sangiran ditinjau dari segi sosial, budaya, dan ekonomi. Adapun rumusan masalah dari penulisan ini antara lain: (1) bagaimana kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar Situs Sangiran, (2) bagaimana kegiatan dan perilaku masyarakat di sekitar Situs Sangiran, dan (3) bagaimana menanggulangi masalah yang terjadi di sekitar Situs Sangiran. Adapun tujuan dari penulisan yang dilakukan penulis antara lain: (1) mengetahui gambaran kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar Situs Sangiran, (2) mengetahui segala macam kegiatan dan perilaku masyarakat di sekitar Situs Sangiran, dan (3) mengetahui cara-cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi masalah yang terjadi di sekitar Situs Sangiran.

Penulisan ini bagi penulis memiliki manfaat berguna untuk para pembaca maupun para peneliti yang akan membahas topik yang sama. Manfaat penulisan ini bagi pembaca maupun peneliti adalah untuk memberikan gambaran kepada pembaca maupun peneliti mengenai nilai-nilai utama yang masyarakat sekitar situs yakini. Berguna mengetahui perasaan dan pikiran mereka dalam merepresentasikan kebudayaannya terhadap lingkungan sosial,  budaya, dan ekonomi serta lingkungan alam situs yang padat akan warisan budaya. Dengan bekal pengetahuan ini diharapkan di masa depan konflik pemaknaan situs yang terjadi di antara penduduk sekitar situs dan pemerintah dapat dipecahkan.

METODE

Metode yang dilakukan penulis adalah menjaring studi pustaka. Studi pustaka dilakukan berupa referensi tentang konsep, pendekatan yang juga terkait dengan masalah, dan topik penulisan. Penulis mengambil beberapa reverensi dari penulis-penulis atau peneliti-peneliti yang telah melakukan penulisan atau penelitian yang terkait atau memiliki topik yang sama dengna penulis. Penulis juga mengambil reverensi kajian teori dari penulis-penulis sebelumnya. Penulis juga memasukkan argumen penulis mengenai penulisan ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Keseluruhan penduduk sekitar Situs Sangiran beragama Islam. Masyarakat yang beragama Islam terbagi dalam dua varian yaitu Islam taat dan ela-elu. Warga masyarakat meskipun menyatakan beragama Islam tetapi kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari tidak sepenuhnya secara ketat melakukan ajaran Islam. Warga yang demikian dinamakan Islam ela- elu atau beragama Islam tetapi tidak atau kadang-kadang melakukan sembahyang lima waktu atau ke masjid. Warga Islam ela-elu dalam kehidupan keseharian tidak terlepas dari tradisi dan kepercayaan adanya makhluk halus. Hal ini terkait dengan kondisi lingkungan setempat yang banyak ditemukan benda-benda berukuran besar yang dianggap peninggalan raksasa ( dalam bahasa Jawa disebut buta) oleh penduduk Sangiran. Benda tersebut dianggap bertuah untuk keselamatan dan kesembuhan. Ada sebagian dari mereka yang masih melakukan tetirah, bertapa atau nenepi ke daerah yang dianggap keramat yaitu ke Pesanggrahan Krendowahono di luar Kccamatan Kalijambe, namun masih masuk kawasan inti Sangiran (Nurwanti, dkk, 2016: 42).

Bagi masyarakat tradisional Sangiran pada masa itu, mitos balung buto merupakan suatu cerita yang dianggap benar-benar terjadi dan cerita itu menjadi milik mereka bersama yang dihormati. Mitos ini merupakan media penyampaian pesan atau ungkapan simbolis dari konflik batin yang tidak mampu terpecahkan secara rasional oleh masyarakat Sangiran masa lalu. Konflik batin yang dimaksud adalah pertanyaan apa dan mengapa banyak tulang berukuran besar terkubur di berbagai tempat di tanah Sangiran. Oleh karena itu, mitos ini dapat dipandang sebagai contoh model untuk dijadikan referensi bagi manusia pendukungnya dalam bertindak dan bersikap. Dengan perkataan lain, mitos balung buto seperti peraturan tidak tertulis yang mengatur dan mengarahkan kehidupan masyarakat pemilik mitos (Sulistyanto 2005: 110). Jenis penyakit yang dapat disembuhkan oleh daya magis balung buto diceritakan bermacam-macam, tetapi sebagian besar adalah jenis penyakit yang tersebar luas di kalangan penduduk pedesaan pada umumnya. Dari beberapa informan yang diwawancara pada tahun 2003 dapat diketahui adanya sepuluh jenis penyakit yang dapat disembuhkan dengan balung buto, yaitu demam, encok, bisul, disentri, pusing, perut mulas, sakit gigi, gatal-gatal, dan retak tulang atau keseleo serta sakit karena gigitan hewan berbisa (Sulistyanto 2003: 103).

Islam taat adalah menjalankan sholat lima waktu dan di antara mereka ada beberapa yang sudah menunaikan ibadah haji. Islam taat selalu memenuhi masjid di dusunnya. Masjid sebagai tempat beribadah selalu penuh oleh jamaah laki-laki ketika sholat subuh dan maghrib. Masyarakat terlihat secara sadar dengan sendirinya untuk mcnjalankan sholat lima waktu tepat waktu. Masa sekarang ini bertambahnya pengetahuan masyarakat, masuknya nilai ekonomis, dan gencarnya dakwah dari LDII dan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an "Kyai Abdul Djalal" yang ada di daerah tersebut kepercayaan terhadap makhluk halus sedikit demi sedikit mulai terkikis . Kesadaran warga untuk menjadi Islam taat semakin bertambah banyak. Namun, hal itu bukan berarti sepenuhnya masyarakat meninggalkan kepercayaan yang diwarisinya secara turun-temurun (Nurwanti, dkk, 2016: 43).

Meskipun ada dua varian, yaitu Islam ela-elu dan taat, namun tidak mempengaruhi kerukunan antara keduanya karena mereka menghindari perselisihan, yang penting tingkah lakunya baik. Kerukunan terlihat ketika diadakan peringatan hari besar agama Islam. Peringatan hari besar keagamaan dilakukan antara lain Maulid Nabi, lsro Mi'raj, dan ldul Adha. Dalam rangka memperingati hari besar keagamaan ini dilakukan pengajian, sholat berjamaah, dan untuk ldul Adha, setelah Sholat ldh, kemudian dilaksanakan penyembelihan hewan kurban. Masyarakat masih percaya pada hal gaib di sekelilingnya yang dapat mempengaruhi dalam kehidupannya, misalnya adanya peristiwa yang menimpa dirinya dengan tiba-tiba seperti sakit yang tidak kunjung sembuh. Pemecahan permasalahan ini, orang akan meminta pertolongan ke dukun. Dalam perhitungan pembangunan rumah, mengadakan pesta perkawinan, dan sebagainya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari orang yang dianggap mempunyai kekuatan supranatural. Warga juga masih percaya adanya suwuk. Hal ini terjadi ketika sedang dilakukan wawancara terhadap seorang lurah desa, tiba-tiba ada telepon dari penduduk yang memintanya untuk nyuwuk anaknya. Anak yang rewel, menangis terus-menerus biasanya dimintakan suwuk pada seseorang yang dianggap mempunyai kekuatan supranatural (Nurwanti, dkk, 2016: 43-44).

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an "Kyai Abdul Djalal” dalam halnya pelestarian situs, para ulamanya bisa digerakkan untuk membantu program pelestarian fosil. Para ulama menjadi figur yang sangat dihormati dan dipercaya oleh umatnya. Nasehat ataupun ucapan yang keluar dari seorang ulama biasanya dipegang teguh oleh jamaahnya. Dinas yang bertanggungjawab pada pelestarian fosil Sangiran bisa bekerjasama dengan para ulama untuk ikut berperan serta menjaga kelestarian fosil. Khotbah atau ceramah para ulama bisa disisipkan pesan untuk menyinggung permasalahan pelestarian fosil. Islam yang taat akan merasa takut dan berdosa apabila mengambil fosil milik orang lain (dalam hal ini adalah dari bangsa Indonesia) yang sangat penting untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Tokoh masyarakat yang dituakan dan memiliki kekuatan supranatural juga menjadi figur penting bagi orang Islam yang dikategorikan ela-elu. Melalui figur tokoh tersebut bisa disampaikan muatan pesan untuk ikut menjaga kelestarian fosil. Kata kuwalat menjadi senjata yang ampuh untuk menakuti orang berbuat yang tidak baik. Dari sini mungkin bisa menakuti penduduk setempat yang Islam ea-elu untuk tidak mencuri dan memperdagangkan fosil.

Cerita rakyat yang berkembang di masyarakat sekitar Situs Sangiran terkait dengan penamaan tempat atau dusun sangat banyak dan bervariasi. Hal ini karena cerita tersebut diceritakan dari lisan secara turun-temurun. Salah satu contoh adalah penamaan Sangiran. Banyak versi dari penamaan Sangiran ini. Mulai dari pertarungan antara Raden Bandung dengan pasuka raksasa Tegopati hingga pertarungan antara Bandung Bondowoso dengan masyarakat desa raksasa yang pemimpinnya ingin membendung sungai yang diberi nama Kali Cemoro sehingga hampir menenggelam desa yang terletak dekat dengan sungai itu. Cerita rakyat tidak hanya terjadi pada penamaan desa atau dusun di sekitar Situs Sangiran. Sebuah masjid bernama Masjid Jami’ Kaliyosojogopaten juga memiliki cerita rakyatnya sendiri. Daerah Kaliyoso dipercaya merupakan daerah pertama penyebaran agama Islam di sekitar Situs Sangiran (Nurwanti, dkk, 2016: 72-80).

Cerita rakyat ini berpotensi mendukung pariwisata, yang berarti mendukung keberadaan dan pelestarian Situs Sangiran. Cerita rakyat tersebut belum dikenal luas oleh masyarakat. Agar cerita tersebut dikenal perlu dijadikan buku yang akan ikut mendukung museum sebagai tujuan wisata. Penduduk setempat bisa diberdayakan menjadi pendongeng tentang cerita tersebut di area museum ketika banyak kunjungan wisatawan terutama di hari libur sekolah.

Dalam kehidupan masyarakat tentu terdapat aturan untuk mengatur hubungan individu-individu yang berupa norma-norma yang sering disebut adat istiadat atau tradisi. Kata tradisi  mcmpunyai pcngertian adat kebiasaan turun-temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan dalam masyarakat. Nilai budaya yang berupa adat istiadat atau tradisi dalam masyarakat yang tinggal di pedesaan, umumnya tertanam kuat dalam kehidupan warga masyarakat sehingga mcnjadi kepercayaan atau kebiasaan. Masyarakat Sangiran masih melestarikan tradisi yang berkaitan dengan daur hidup (file circle) yaitu kehamilan, kelahiran, inisiasi, perkawinan, dan kematian. Selain itu juga melakukan selamatan yang berkaitan dengan bersih desa , nyadran , dan angon putu (Nurwanti, dkk, 2016: 45).

Kesenian tradisional yang masih hidup di Sangiran adalah slawatan, rebana, terbangan, dan campursari (Nurwanti, dkk, 2016: 58). Para penggiat kesetian di sekitar Situs Sangiran dapat diajak untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan Situs Sangiran dengan cara menampilkan kesenian dengan tema menjaga, merawat, dan melestarikan situs Sangiran. Dalam pelapisan sosial di masyarakat sekitar Situs Sangiran, lurah di Desa Krikila, Sangiran mempunyan kedudukan sosial yang tertinggi. Semua penduduk di kedua desa tersebut, yang mempunyai latar belakang matapencaharian beraneka macam patuh dan tunduk pada kebijakan lurahnya. Pemilik dan pengrajin souvenir kerajinan dari batu kedudukannya berada dibawah lurah, meskipun secara ekonomis bisa jadi, justru lebih kaya dibandingkan lurah (Nurwanti, dkk, 2016: 65). Lurah bisa diajak berkoordinasi oleh BPSMP Sangiran untuk membuat kebijakan yang terkait dengan usaha dan perdagangan souvenir berbahan batu jangan sampai merusak situs. Lurah juga dijadikan kontrol sosial ataupun mengawasi pelaksanaan kebijakaan yang sudah di sepakati untuk menjaga kelestarian situs.

Organisasi atau lembaga sosial yang ada di Sangiran menurut bentuk dan sifatnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu bersifat formal dan non-formal. Organisasi yang bersifat formal sebagai induknya adalah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), BPD, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu. Disamping itu ada yang sifatnya tidak formal misalnya Gapoktan (Nurwanti, dkk, 2016: 65-66). Para lembaga atau organisasi, baik formal maupun non-formal, di sekitar Situs Sangiran dapat diajak bertanggungjawab untuk menjaga, melestariakan, dan merawat Situs Sangiran sebagai objek dan situs bersejarah.

Mobilitas penduduk di Sangiran dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu migrasi permanen dan non-permanen. Kebanyakan migrasi yang dilakukan adalah non-permanen. Migrasi permanen lebih sedikit dibandingkan yang non-permanen meskipun belum ada data penduduk yang mendukung mengenai jumlahnya. Berdasarkan wawancara dengan aparat pemerintah desa dan kecamatan, masyarakat Sangiran enggan bertransmigrasi karena tidak adanya kepastian jaminan hidup di tempat tujuan yang lebih baik. Selain itu adanya pandangan mangan ora mangan asal kumpul (makan tidak makan asal bersama). Migrasi sirkuler dalam hal ini nglaju memperlihatkan aktivitas yang cukup tinggi. Hal ini dilakukan terkait dengan masalah pendidikan dan pekerjaan. Tujuan penduduk melakukan nglaju untuk bekerja dan bersekolah. Pada pagi hari, penglaju meninggalkan wilayah Sangiran dan pada siang atau sore hari kembali pulang ke rumah. Para penglaju terdiri atas para pelajar, pedagang, buruh pabrik, buruh bangunan , dan pegawai negeri. Para penglaju menggunakan sepeda, sepeda motor, ataupun angkutan umum untuk mendukung aktivitasnya. Suasana terlihat ramai dengan penglaju pada pagi hari. Pada umumnya para penglaju menggunakan sepeda atau sepeda motor. Jauhnya jarak tempuh dengan daerah perkotaan tidak menjadi halangan karena adanya daya dukung jalan beraspal dan sarana transportasi. Hal ini menjadikan masyarakat Sangiran berinteraksi secara intensif dengan masyarakat kota. Mobilitas masyarakat terkait erat dengan ancaman terhadap pelestarian Situs Sangiran. Masyarakat Sangiran banyak berinteraksi dengan orang luar. Hal ini bisa menjadi sarana untuk terjadinya perdagangan fosil. Pengawasan terhadap para penglaju sangat sulit dilakukan . Dikhawatirkan fosil dengan mudah bisa dibawa ke luar Sangiran (Nurwanti, dkk, 2016: 83).

Tingkat pendidikan masyarakat Sangiran masih rendah, dalam arti banyak penduduk yang mengenyam pendidikan hanya sampai Sekolah Dasar, bahkan banyak yang tidak sekolah dan tidak tamat Sekolah Dasar. Jumlah penduduk yang berhasil menamatkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi semakin menurun (Nurwanti, dkk, 2016: 84). Matapencaharian masyarakat sekitar Situs Sangiran juga sangat beragam. Matapencaharian masyarakat Situs Sangiran adalah berupa pertanian, pengrajin (berupa batik, roti tarcis, bathok atau tempurung kelapa, Pengrajin batu, pengrajin batu fosil, pengrajin kapak dan alat pijat, tempe, dan Legondho), konveksi, pedagang, souvernir, dan kaos  (Nurwanti, dkk, 2016: 85-126).

Pengetahuan masyarakat Sangiran tentang arti penting Benda Cagar Budaya cukup positif. Masyarakat beranggapan bahwa Benda Cagar Budaya sangat berguna dan perlu dilindungi. Pengetahuan masyarakat mengenai peraturan atau Undang-Undang Benda Cagar Budaya cukup positif. Masyarakat menyatakan pernah mendengar peraturan mengenai Undang-Undang RI No.5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, namun ada juga yang belum pernah mendengar. Mendengar undang-undang benda cagar budaya disamping karena pernah ada sosialisasi, di jalan sudah ada papan peringatan tentang adanya sanksi yang akan diterima jika menggelapkan fosil (Nurwanti, dkk, 2016: 133).

Tokoh masyarakat menyayangkan pihak pemerintah tidak menjelaskan secara detail kepada penduduk daerah mana yang terlarang (zona inti) dan daerah mana yang bebas dari larangan (zona penyangga dan zona pengembangan) Pemerintah dalam hal pihak Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, membuat zonasi kawasan Situs Sangiran yang terdiri dari tiga zona, yaitu Zona I (inti) yang merupakan perlindungan mutlak, Zona II (penyangga) sebagai perlindungan terbatas, Zona III (pengembangan) merupakan area yang dapat difungsikan untuk mendukung kegiatan pelestarian dan pengembangan (kepariwisataan). Pembagian daerah (pemintakatan) tersebut tidak hanya membingungkan penduduk tetapi juga membuat resah (Nurwanti, dkk, 2016: 135).

Persepsi masyarakat terhadap benda cagar budaya di sekelilingnya sangat dipengaruhi oleh masukan arus informasi yang pemah diterimanya. Masyarakat menerima informasi tentang undang-undang benda cagar budaya dari berbagai macam sumber. Sumber informasi mengenai pentingnya benda cagar budaya berasal dari media massa elektronik. Terlebih pada waktu adanya pemberitaan mengenai penjualan fosil yang mengkaitkan adanya orang asing sebagai pembelinya. Namun, media massa cetak meskipun sudah banyak mengekspos permasalahan tersebut kurang memberi pemahaman bagi penduduk Sangiran. Penduduk Sangiran karena berkaitan dengan profesi, tingkat pendidikan, dan penghasilan kurang merespon media massa cetak. Dalam memahami isi media massa cetak diperlukan kemampuan imagenasi dan atensi yang cukup (focused reader) dan hal ini tidak bisa dilakukan oleh masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah (Assegaff, 1982:27). Diamping itu rendahnya taraf hidup masyarakat juga menjadi faktor utama untuk menjadi pelanggan media massa cetak. Manfaat surat kabar kurang begitu dirasakan sebagai media untuk mengetahui mengenai undang-undang benda cagar budaya ataupun benda warisan budaya. Penyuluhan dan penerangan cukup memberikan informasi bagi masyarakat, meskipun secara gamblang masyarakat belum paham mengenai peraturan benda cagar budaya. Pada dasarnya masyarakat Sangiran memang mengetahui bahwa fosil yang berada di daerahnya merupakan benda yang penting dan dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah melakukan sosialisasi dengan menghadirkan pakar dan elemen masyarakat. Sebagai contoh pada Sosialisasi dan Penyebaran lnformasi Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran yang digelar di pendopo penginapan Gardu Pandang Sangiran, pada Selasa 23 September 2010. Menghadirkan dosen Fakultas llmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Daud Aris Tanudirjo, ini dihadiri perajin suvenir dan perangkat desa, seperti kepala desa, ketua badan perwakilan desa, dan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD) (Nurwanti, dkk, 2016: 136).

Pemberitaan di media massa elektronik yang cukup gencar ketika adanya permasalahan mengenai pencurian dan jual-beli fosil serta sosialisasi yang pernah di lakukan oleh pemerintah, cukup efektif menyampaikan pengetahuan tentang benda cagar budaya kepada masyarakat Sangiran. Pengetahuan masyarakat tentang benda cagar budaya Situs Sangiran sudah cukup baik dalam arti terbatas pada makna penting dan sanksi hukum pelanggaran.

Sikap menurut Berkowitz (1972: 54) adalah suatu respon evaluatif yang memberikan kesimpulan nilai terhadap stimulus dalam bentuk positif atau negatif, baik atau buruk, suka atau tidak suka yang kemudian mengkristal sebagai potensi reaksi terhadap obyek. Dengan demikian, respon sikap yang dicerminkan dalam bentuk tindakan atau perilaku sebenarnya telah didasari oleh evaluasi dalam diri individu. Polak (1979: 96) mengatakan bahwa suatu pendapat seseorang belum tentu sesuai benar dengan sikap dan perilaku yang sesungguhnya. Hal itu disebabkan antara opinion dan attitude adalah berbeda, tetapi dengan menanyakan pendapat, orang dapat meraba sikap. Sikap dan perilaku masyarakat Desa Krikilan masih rendah dalam memperlakukan benda cagar budaya Sangiran. Ketika ditanyakan pendapat mereka jika menemukan fosil, kebanyakan informan menjawab diserahkan ke museum. Hanya sedikit yang memberi jawaban akan menjual, memberitahu teman, dan menyimpannya. Jawaban infonnan ketika mengetahui adanya pelanggaran cukup menarik karena sebagian menjawab diam saja. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh tetangganya, penduduk yang lain memilih diam saja (Nurwanti, dkk, 2016: 137).

Kasus mengenai jual-beli fosil di Sangiran sudah sering terjadi dan pelakunya berhasil ditangkap. Tengkulak adalah otak dari keseluruhan sistem transaksi fosil di Sangiran. Dari beberapa kasus jual-beli fosil yang terjadi memperlihatkan tengkulak adalah pemilik toko souvenir. Menurut Sulistyanto (2008:223) berdasarkan wawancara dengan beberapa informan disebutkan bahwa tidak semua pedagang fosil mempunyai jaringan khusus untuk memasarkannya. Antara satu tengkulak dengan tengkulak lain juga tidak ada suatu ikatan yang tcrkoordinasi. Mereka betjalan sendiri-sendiri, baik dalam pencarian fosil maupun pencarian pembeli. Diakui masalah peminat fosil tersebut, ada beberapa tengkulak yang sudah menjalin hubungan dengan beberapa orang asing seperti misalnya Jepang, Australia, Jerman , Amerika. Akan mengadakan kontak melalui telpon beserta foto-foto jika menemukan fosil yang dikehendaki. Di dalam negeri sendiri, biasanya mereka sudah memiliki hubungan dengan para kolektor atau toko-toko benda antik di Bali atau kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta.

Pada tahun 1998, ditemukan fosil rahang gajah oleh penduduk Kertosobo. Penemu merasa itu haknya karena berada di lahan miliknya. Mereka beranggapan mencari fosil seperti mencari sumber daya alam lainnya di Sangiran, apalagi ditemukan di ladangnya sendiri. Nilai ekonomis fosil yang tinggi menjadi daya tarik penduduk untuk menjualnya. Kejadian tersebut dipaparkan dalam Sulistyanto (2008:227), bahwa Slamet, penduduk Kertosobo sedang mengerjakan ladangnya, tiba-tiba cangkulnya menyentuh sebuah benda keras. Setelah benda itu dibongkar ternyata sebuah fosil. Temuan itu tidak segera diambil, melainkan justru dipendam lagi dengan maksud supaya tidak kelihatan orang. Pada malam harinya, Slamet bersama Amat Puri membongkar temuan tadi dan membawanya pulang dengan cara memasukkannya ke dalam keranjang yang ditutupi rumput. Berita penemuan itu sampai kepada petugas keamanan Situs Sangiran. Sukamto, petugas keamanan Situs Sangiran segera melakukan pelacakan dengan menyamar sebagai tengkulak yang akan membeli fosil tersebut. Melihat keseriusan Sukamto, Slamet tertarik dan menjelaskan yang sebenarnya kalau fosil itu sekarang masih disimpan di tempat yang aman (ditanam di dapur). Sudah banyak tengkulak dari Desa Krikilan yang menawar dengan harga yang lebih tinggi. Sukamto setelah mendapat infonnsi tersebut, kemudian melapor ke Polsek setempat. Pada tanggal 16 Januari 1998, petugas kepolisian setempat mendatangi rumah Slamet dan Amat Puri tetapi keduanya tidak ada. Pada tanggal 18 Januari 1998 didatangi lagi tetapi tidak ketemu. lstri Slamet kemudian menyerahkan fosil sebesar topi yang kondisinya rusak, namun tidak diterima karena pihak Polsek tidak percaya. Tanggal 19 Januari 1998, keduanya bisa ditemui dan dipaksa menyerahkan fosil. Slamet ketakutan dan kemudian menyerahkan fosil temuan berupa rahang gajah. Temuan sekarang menjadi koleksi Museum Sangiran.

Pada tahun 2010, Polsek Kalijambe berhasil membongkar kasus jual beli fosil. Pemerintah berhasil menyita kurang lebih 3000 fosil dari Dennis Badrey Davis asal Amerika Serikat. Fosil tersebut terdiri dari 1.558 fosil berbagai jenis, tiga karung fragmen fosil, dan 1.406 kilogram fosil kayu. Fosil tersebut disita di sebuah rumah wilayah Bantul, Yogyakarta. Fosil tersebut dibeli dari Wasimin, tengkulak dari Desa Krikilan, sebesar 58 juta rupiah. Dennis Badrey Davis merupakan pebisnis, yang rencananya fosil tersebut akan dijual kembali di Amerika Serikat. Nilai ekonomis yang tinggi dari fosil. Di samping ada jual-beli fosil, sebagian penduduk Sangiran mempunyai keahlian menggabungkan serpihan fosil dengan bahan lain yang kesemuanya dikatakan sebagai fosil. Hal ini diperjual belikan kepada wisatawan dengan mengatakan sebagai fosil (Nurwanti, dkk, 2016: 141).

Kondisi Situs Sangiran sangat kompleks karena menjadi satu-satunya situs purba di dunia yang dihuni penduduk. Situs purba di negara lain bebas dari penduduk. Permasalahan terkait dengan penduduk di dalamnya tidak bisa dihindari. Masyarakat Sangiran mengklaim keberadaannya lebih dulu dibandingkan berdirinya Museum Sangiran. Harapan masyarakat dengan adanya situs di wilayahnya dapat menambah kesejahteraan masyarakat. Masyarakat berharap dengan adanya museum warga dapat memetik basil dari pengelolaan museum untuk kepentingan desa. Restribusi meskipun hanya sedikit bisa menambah kas desa sehingga desa menjadi maju dan makmur. Keberimbangan antara infrastruktur jalan dengan pembangunan museum tidak imbang sama sekali padahal ketika akan dibangun museum, desa ikut membantu mencarikan lahan. Aparat desa menyayangkan bahwa sampai sekarang belum ada aturan-aturan retribusi museum yang masuk ke kas desa, tetapi justru masuk ke pemerintah daerah. Kekecewaan masyarakat Desa Krikilan terkait dengan kecemburuan retribusi museum berujung pada konflik yang berkepanjangan. Warga Desa Krikilan berencana untuk membuat pintu gerbang baru bagi para wisatawan sebelum menuju pintu gerbang Museum Sangiran yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat. Hasil penarikan tiket direncanakan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, kenekatan tersebut baru sekedar wacana yang berhasil diredakan oleh aparat desa setempat (Nurwanti, dkk, 2016: 142).

Hal lain yang membuat warga setempat merasa dirugikan dengan keberadaan Museum adalah infrastruktur dan sarana yang ada kurang mendapat perhatian pemerintah. Warga beranggapan setelah menjadi tujuan wisata intemasional, banyak dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri menyebabkan kondisi jalan-jalan menjadi rusak parah. Kondisi jalan yang rusak belum mendapat perhatian dari pemerintah. Perbaikan jalan yang rusak diperbaiki oleh warga yang ditanggung secara swadaya dari urunan warga. Hasil perbaikan jalan pun tidak maksimal, hanya sekedar menutup lubang jalan dan bisa dilalui kendaraan. Menurut warga Krikilan, jalan yang menuju ke museum dianggap merugikan karena banyak warga yang merasa lahannya sedikit diganggu. Pembuatan jalan dianggap warga, banyak yang nerak tanduran sehingga merugikan tanpa ada kompensasi ganti rugi. Adanya pembangunan Museum Sangiran, tidak dipungkiri, ada sebagin masyarakat yang ikut merasakan dampaknya. Menurut penjelasan Kepala Desa Krikilan, ada beberapa warga yang bisa berjualan makanan, minuman, dan souvenir di area parkir. Di samping itu ada juga yang bekerja sebagai buruh bangunan dan penjaga malam. Namun, jumlahnya hanya sedikit dibandingkan keseluruhan penduduk Desa Krikilan. Manfaat yang dirasakan tidak sebanding kerugian yang dirasakan oleh penduduk. Warga yang bermukim di situs Sangiran merasa berhak atas tanahnya namun tidak bisa memanfaatkan sepenuhnya. Mereka menilai keberadaan Undang-Undang No 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya tidak memberi manfaat ekonomis bagi warga, justru membatasi kehidupan ekonomi warga. Tidak heran, pencurian fosil menjadi hal yang sulit di cegah. Kebutuhan perut dan godaan materi setiap saat mengintai warga pemilik tanah Sangiran yang di lahannya bisa sewaktu-waktu ditemukan fosil , terutama saat musim hujan. Pendirian museum menurut sementara penduduk hanya menguntungkan sebagian kecil warga terutama keturunan Toto Marsono. Ada beberapa orang yang dijadikan pegawai museum. Keuntungan kecil lainnya menurut beberapa penduduk adalah bisa menjadi buruh bangunan dalam rangka pengembangan museum. Hal ini memang menjadi kebijakan pengembang museum yang merekrut tenaga kerja setempat. Ada keinginan dari penduduk untuk merasakan dampak dari pembangunan museum dengan meningkatnya perekonomian mereka. Bagi penduduk sosialisasi tidak berguna yang penting bagaimana bisa mendapatkan tambahan penghasilan (Nurwanti, dkk, 2016: 143-144).

PENUTUP

Kawasan Situs Sangiran merupakan daerah yang mengandung situs yang dihuni oleh penduduk. Hal ini menimbulkan benturan berbagai kepentingan di kawasan Sangiran . Ada tiga pihak yang saling berkepentingan di kawasan ini yaitu masyarakat setempat, pemerintah daerah Sragen, dan BPSMP Sangiran . BPSMP Sangiran berkompeten untuk melestarikan situs. Pcmerintah Daerah Sragen menjadikan tujuan wisata. Sedangkan masyarakat sebagai penghuni dan pemilik lahan berhak mempergunakan sesuai keinginannya. Adanya ketiga kepentingan tersebut perlu disinergikan sehingga tidak menimbulkan kerugian atau kerusakan bagi Situs Sangiran. Melihat kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat di kawasan Sangiran ada dua hal yang bisa dijadikan pegangan. Kondisi tersebut bisa menjadi daya dukung atau malah sebaliknya bagi pelestarian situs. Aktivitas masyarakat yang bisa menjadi kendala untuk terjadinya kerusakan situs yaitu pertanian, perkembangan penduduk, dan pemukiman penduduk.

UCAPAN TERIMAKASIH

Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Ibu Ulfatun Nafi’ah selaku dosen penampu matakuliah KKL yang telah memberikan tugas ini kepada penulis sehingga terciptalah sebuah karya berupa PKM-AI yang penulis buat ini. Selain itu ucapan terimakasih penulis aturkan kepada teman-teman yang telah mendukung dan memotivasi penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan PKM-AI ini.

Daftar Pustaka

 

Assegat, T,  H, D. 1982. Hubungan Media Dalam Kegiatan Humas, dalam kumpulan tulisan Hubungan Masyarakat Dalam Praktek. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Azwar, S. 1988. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Liberty.

Nimpoeno, S, J. 1980. Analisis kebudayaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Nurwanti, H,Y, dkk. ___. Kajian Sosial, Budaya, dan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Situs Sangiran. Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). (Online) http://repositori.kemdikbud.go.id/12453/1/Kajian%20Sosial%2C%20Budaya%2C%20dan%20Ekonomi%20Masyarakat%20di%20Kawasan%20Situs%20Sangiran.pdf. D9iakses pada 21 April 2020 pukul 06.31 WIB.

Polak, M. 1979. Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas. Jakarta: lchtiar Baru.

Sulistyanto, B. 2003. Balung Buto; Warisan Budaya Dunia dalam Perspektif Masyarakat Sangiran. Yogyakarta: Kunci Ilmu.

Sulistyanto, B. 2005. Mitos Balung Buto; Tafsir, Makna dan Relevansinya Terhadap Benda Cagar Budaya Sangiran, Jurnal Arkeologi Indonesia No. 3 (September): 95-110. (Online) http://wacana.ui.ac.id/index.php/wjhi/article/download/144/133. Diakses pada 21 April 2020 pukul 07.31 WIB.

Sulistyanto, B. 2006. The pattern of conflict of benefeting in Indonesia, dalam: Truman Simanjuntak, Muhammad Hisyam, Bagyo Prasetyo, Titi Surti Nastiti (red.), Archaeology; Indonesian perspective; R.P. Soejono’s festschrift, hlm 577-594. Jakarta: LIPI Press.

Sulistyanto, B. 2008. Resolusi Konflik Dalam Manajemen Warisan Budaya Situs Sangiran. Disertasi. Depok: Universitas Indonesia, Fakultas llmu Pengetahuan Budaya, Program Pasca Sarjana. (Online) http://wacana.ui.ac.id/index.php/wjhi/article/download/144/133. Diakses pada 21 April 2020 pukul 07.31 WIB.

Suradji. 1999. Potensi lndustri Kerajinan Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Di Situs Manusia Purba Sangiran. Dinas Perindustrian Kabupaten Sragen, Solo: Sarasehan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Situs Sangiran Sebagai Warisan Budaya Dunia.

Widianto, H. 1986. Posisi Stratigrafi dan Teknologi Alat Serpih Sangiran, Berkala Arkeologi VII (/). Yogyakarta: Balai Arkeologi.

Comments

Popular Posts